Makahal Ekonomi Sumberdaya Hutan

 

Makalah Ekonomi Sumberdaya Hutan                                                                             Medan,  Maret 2021

PEMANFAATAN HASIL HUTAN BUKAN KAYU OLEH

MASYARAKAT LOKAL DI KABUPATEN SANGGAU,

KALIMANTAN BARAT

Dosen Penanggungjawab:

Dr. Agus Purwoko. S. Hut., M. Si.

 

Oleh :

Abdul Azis Telaumbanua

191201089

HUT 4D

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PROGRAM STUDI KEHUTANAN

FAKULTAS KEHUTANAN

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

MEDAN

 2021

KATA PENGANTAR

Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan kasih karunia-Nya sehingga penulisan Makalah dengan judul “Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu Oleh Masyarakat Lokal Di Kabupaten Sangau, Kalimantan Barat.” yang disusun sebagai salah satu syarat dalam mengikuti Kuliah Ekonomi Sumberdaya Hutan, Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.

Dalam menulis Makalah ini penulis juga ingin mengucapkan terima kasih kepadaibu Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si. Selaku dosen penanggungjawab dan telah membantu dan membimbing penulis dalam pelaksanaan praktikum hingga selesainya Makalah ini.

Penulis menyadari masih banyaknya kekurangan dan kelemahan pada tulisan makalah ini akibat terbatasnya kemampuan penulis. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini penulis sangat mengharapkan adanya kritik ataupun saran guna penyempurnaan tugas-tugas selanjutnya dan penulis juga ingin meyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung penulisan makalah ini.

                                                                                                                                     Medan,  Maret 2021

 

 

                                               Penulis

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

                                                     

DAFTAR ISI

                                                                                                                     Halaman

KATA PENGANTAR.............................................................................................i

DAFTAR ISI ..........................................................................................................ii

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang ..................................................................................................1

1.2 Rumusan Masalah..............................................................................................2

1.3 Tujuan Pembahasan ..........................................................................................2

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Pengertian zat ekstraktif kayu ...........................................................................3

2.2 Kandungan zat ektraktif pada kayu ...................................................................4

2.3 Metode pengujian zat ekstraktif kayu ...............................................................5

2.4 Kegunaan zat ekstraktif......................................................................................5

BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan .......................................................................................................6

DAFTAR PUSTAKA

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Indonesia merupakan salah satu negara pemilik hutan terbesar di dunia dengan luas kawasan hutan sebesar 120,7 juta ha (Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, 2015). Namun, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir terjadi deforestasi yang disebabkan oleh kegiatan manusia diantaranya illegal logging, kebakaran hutan dan lahan, serta konflik kepentingan yang tidak lagi mempertimbangkan kelestarian lingkungan. Kondisi tersebut menyebabkan semakin menurunnya pasokan kayu, sehingga perlu dilakukan upaya pengelolaan hutan salah satunya adalah dengan meningkatkan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK).

Komoditas HHBK dapat dikelompokkan menjadi lima tujuan yaitu, makanan dan produk turunannya, ornamen tanaman, hewan liar dan produknya, bahan bangunan non kayu, dan bahan bio-organik. Sedangkan untuk ekonomi, yakni mengenai penggunaan dan analisis pasar, HHBK terbagi dalam tiga kategori, yaitu tingkat subsisten (untuk konsumsi sendiri), tingkat penggunaan lokal (semi komersial), dan komersial baik yang berniali jual tinggi dan juga yang bernilai jual rendah.

Nilai ekonomi yang dihasilkan dari pemanfaatan HHBK jauh lebih besar dari kayu dan tidak menyebabkan kerusakan hutan, sehingga tidak akan mengakibatkan hilangnya fungsi-fungsi dan nilai jasa dari hutan. Melihat hal tersebut, maka HHBK memberikan manfaat multiguna bagi masyarakat, khususnya masyarakat lokal di sekitar hutan. Pengelolaan hutan perlu dilakukan untuk menyediakan kesempatan kerja yang memadai dan memberikan akses bagi masyarakat sekitar hutan untuk memungut HHBK. Pola pemanfaatan lahan agroforestri merupakan alternatif bagi masyarakat lokal di sekitar hutan untuk memanfaatkan HHBK dengan pemanfaatan ladang sebagai lingkungan pendukung proses pertumbuhan pepohonan. Sistem agroforestri diharapkan mampu meningkatkan pendapatan, menyediakan lapangan pekerjaan, serta nilai-nilai budaya di daerah pedesaan.

Kabupaten Sanggau merupakan salah satu lokasi yang diajukan untuk pengembangan Hutan Kemasyarakatan (HKm) melalui kerja sama antara Departemen Kehutanan (saat ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/KLHK) dengan GTZ-Jerman pada tahun 1990-2001. Adapun kelompok tani yang terlibat di dalam wilayah HKm Kabupaten Sanggau terdiri atas lima kelompok tani pemegang IUPHKm yaitu Kelompok Tani Bauh Mongkat, Kelompok Tani Harapan Maju, Kelompok Tani Bokal Kumuo, Kelompok Tani Bokal Onak Sungkuh, dan Kelompok Tani Nogo Bauh.

Kegiatan pengembangan HKm di Kabupaten Sanggau dilakukan melalui upaya pemberdayaan dan pelibatan masyarakat dengan mengembangkan kegiatan agroforestri berbagai pola yaitu tembawang (pola tradisional), dan pola lain (kebun karet, bawas, dan lalang) (Sumiati, 2011). Menurut Sumarhani & Kalima (2015), tembawang adalah suatu bentuk pengelolaan lahan agroforestri yang dilakukan oleh masyarakat adat Dayak yang secara turun temurun melakukan perladangan berpindah dengan memadukan beberapa jenis pohon sebagai penghasil kayu, getah (seperti karet, jelutung, nyatoh), dan rempah-rempah sebagai tanaman obat.

 

1.2  Rumusan Masalah

1.      Apa itu HHBK dan manfaatnya bagi masyarakat?

2.      Apa saja penggolongan HHBK di Hkm Sanggau?

3.      Berapa  potensi nilai dan harga jual HHBK di Hkm Sanggau?

1.3  Tujuan

1.      Untuk Mengetahui Defenisi HHBK dan manfaatnya bagi masyarakat.

2.      Untuk mengetahui penggolongan HHBK di Hkm Sanggau

3.      Untuk mengetahui potensi nilai dan harga jual HHBK di Hkm Sanggau

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Definisi HHBK dan Manfaatnya bagi Masyarakat.

            Hasil hutan bukan kayu (HHBK) adalah hasil hutan hayati baik nabati maupun hewani beserta produk turunan dan budidaya kecuali kayu yang berasal dari hutan. Pengertian lainnya dari hasil hutan bukan kayu yaitu segala sesuatu yang bersifat material (bukan kayu) yang diambil dari hutan untuk dimanfaatkan bagi kegiatan ekonomi dan peningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hasil hutan bukan kayu pada umumnya merupakan hasil sampingan dari sebuah pohon, misalnya getah, daun, kulit, buah atau berupa tumbuhan-tumbuhan yang memiliki sifat khusus seperti rotan, bambu dan lain-lain. Pemungutan hasil hutan bukan kayu pada umumnya merupakan kegiatan tradisionil dari masyarakat yang berada di sekitar hutan, bahkan di beberapa tempat, kegiatan pemungutan hasil hutan bukan kayu merupakan kegiatan utama sebagai sumber kehidupan masyarakat sehari-hari.

            Pemanfaatan HHBK (Hasil Hutan Bukan Kayu) oleh masyarakat lokal sejauh ini disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari secara subsisten, untuk meningkatkan pendapatan (sampingan) masyarakat seperti buah-buahan bernilai pasar dapat dijual di pasar lokal seperti durian (Durio zibethinus Murr.), rambutan (Nephelium lappaceum L.), dan langsat (Lansium domesticum Corr.).

Kemudian dalam hal pengelolaannya relatif mudah karena hanya memerlukan pengetahuan tradisional yang dimiliki masyarakat, bahkan umumnya tanpa pemeliharaan sehingga banyak tembawang yang tumbuh secara alami oleh spesies lokal. Selain itu, masyarakat meyakini bahwa keberadaan tembawang merupakan warisan turun temurun dari nenek moyang mereka yang perlu dilestarikan karena dianggap memiliki manfaat secara ekonomi, ekologis, sosial dan budaya. Pemanfaaatan HHBK (Hasil Hutan Bukan Kayu) oleh masyarakat dilakukan dengan tujuan memanfaatkan hasil hutan yang tersedia. Hal ini juga bertujuan agar pengelolaan dan pelestarian keanekaragaman hayati yang ada didalam hutan dapat dilakukan langsung oleh masyarakat.

2.2 Penggolongan HHBK di Hkm Sanggau

            Jumlah komoditas HHBK di dua desa, yaitu Desa Sei Dangin, Kecamatan Noyan dan Desa Mobui, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau lebih banyak dibandingkan dengan komoditas HHBK yang ditemukan oleh beberapa penelitian lain. Penggolongan HHBK yang ada di Hkm Sanggau adalah sebagai berikut.

Tabel. Penggolongan HHBK di Hkm Sanggau.

Kelompok HHBK

(NTFP’s group)

Nama lokal

(Local name)

Nama latin

(Latin name)

Buah

Cempedak

Artocarpus integra Merr.

 

Rambutan

Nephelium lappaceum L.

 

Kluwih

Artocarpus camansi

 

Belimbing

Averrhoa bilimbi L.

 

Manggis

Garcinia mangostana L.

 

Melinjo

Gnetum gnemon L.

 

Pisang

Musa sp.

 

Durian

Durio zibethinus

 

Mangga

Mangifera indica

 

Kedondong

Spondias dulcis

 

Rambai

Baccaurea motleyana

 

Langsat

Lansium domesticum

 

Keranji

Dialium indium

 

Asam mara/paya

Eleiodoxa conferta

Getah

Karet

Hevea brasiliensis

 

Jelutung

Dyera costulata

 

Merawan

Hopea dryobalanoides

Bahan makanan, kosmetik, dsb

Tengkawang tungkul

Shorea macrophylla

 

Tengkawang pinang

S. pinanga

 

Palem aren

Arenga porphyrocarpa

 

Sagu

Metroxylon sagu Rottb.

 

Lada/sahang

Piper nigrum

 

Petai

Parkia speciosa Hassk.

 

Jengkol

Archidendron jiringa (Jack) Nielsen

 

Singkong

Manihot utilissima

 

Jagung

Zea mays ssp. mays

 

Kacang tanah

Arachis hypogaea L.

 

Kangkung

Ipomoea aquatica Forsk.

 

Cabai

Capsicum annum L

Obat-obatan

Buah Nyatoh

Palaquium rostratum

 

Jahe

Zingiber officinale

 

Rotan

Daemonorops sp.

Anyaman

Bambu

Bambusa sp.

 

Resam

Dicranopteris linearis syn. Gleichenia linearis

 

Pandan

Pandanus amaryllifolius

 

 

 

2.3 Potensi nilai dan harga jual HHBK di Hkm Sanggau

            Komoditas HHBK tanaman obat dijual oleh masyarakat lokal tanpa pengolahan. Buah nyatoh/nagasari (Palaquium rostratum) berfungsi sebagai obat anti diare, aromatik, ekspektoran dan gangguan kejiwaan. Selain itu, tanaman yang berkhasiat obat seperti jahe (Zingiber officinale Rosc.) juga telah lama dimanfaatkan oleh masyarakat lokal. Pengolahan jahe sebagai tanaman obat masih dilakukan secara sederhana dengan cara ditumbuk, kemudian diseduh dengan air panas lalu airnya diminum untuk mengobati masuk angin. Jahe telah banyak dibudidayakan secara sengaja sebagai tanaman sela oleh masyarakat lokal untuk kemudian dijual kepada tengkulak maupun dijual langsung ke pasar.

Kegiatan berladang umumnya subsisten atau untuk kebutuhan sendiri. Produksi dari usaha padi ladang dari setiap keluarga rata-rata dapat mencapai 500 kg/tahun dan dari usaha sawah mampu menghasilkan hingga 1.200 kg/tahun. Sedangkan untuk kegiatan penyadapan karet, hasilnya berupa bentuk kepingan/lembaran dengan produksi berkisar 4-6 kg/KK/hari dan harga Rp9.000,00/kg, sehingga pendapatan yang diperoleh petani sebesar Rp36.000,00-Rp54.000,00 per hari. Hari kerja menyadap karet rata-rata 15 hari/bulan dan 10 bulan/tahun, sehingga pendapatan per bulan sebesar Rp540.000,00-Rp810.000,00 per bulan (atau Rp5.400.000,00-Rp8.100.000,00 per tahun).

Apabila dibandingkan dengan pendapatan yang diperoleh oleh masyarakat dari menjual buah durian (Durio zibethinus) dari tembawang, di mana harga durian sendiri cukup bervariasi berdasarkan kelasnya, yaitu Kelas A: Rp18.000,00/buah, Kelas B: Rp15.000,00/buah, dan Kelas C: Rp5.000,00/buah. Jika perkiraan produksi rata-rata durian 300-500 buah/pohon/tahun buah dan jumlah buah yang dijual antara 200-300 buah/KK/tahun, maka pendapatan yang diperoleh masyarakat setempat rata-rata sebesar Rp4.500.000,00/tahun/KK (Kelas A), Rp3.700.500,00/tahun/KK (Kelas B), dan Rp1.250.000,00/tahun/KK (Kelas C). Melihat hal tersebut maka pendapatan yang diperoleh masyarakat lokal dari usaha non-tembawang relatif lebih tinggi, sehingga kemungkinan masyarakat untuk melakukan over eksploitasi terhadap komoditas yang dihasilkan oleh tembawang cenderung rendah.

 

BAB III

PENUTUP

3.1    Kesimpulan

1.      Pola pemanfaatan lahan agroforestri menjadi alternatif bagi masyarakat adat untuk memanfaatkan ladang sebagai lahan pendukung tanaman agroforestri.

2.      Hasil hutan bukan kayu (HHBK) adalah hasil hutan hayati baik nabati maupun hewani beserta produk turunan dan budidaya kecuali kayu yang berasal dari hutan.

3.      Pemanfaatan HHBK (Hasil Hutan Bukan Kayu) oleh masyarakat lokal sejauh ini disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari secara subsisten, untuk meningkatkan pendapatan (sampingan) masyarakat seperti buah-buahan bernilai pasar dapat dijual di pasar lokal seperti durian (Durio zibethinus Murr.), rambutan (Nephelium lappaceum L.), dan juga buah hutan langsat (Lansium domesticum Corr.).

4.      Komoditas HHBK yang tersedia antara lain buah-buahan, getah, bahan makanan, sayuran, obat-obatan dan anyaman.

5.      Komoditas HHBK yang banyak dijual di pasar tradisional Kecamatan Kembayan antara lain buah-buahan seperti maram/asam paya (Eleiodoxa conferta), keranji (Dialium indium), kedondong (Spondias dulcis), rambai (Baccaurea motleyana), langsat (Lansium domesticum) dan kluwih (Artocarpus integra) dengan harga berkisar antara Rp5.000,00-35.000,00 per kg dan jenis obat-obatan berupa jahe merah dengan harga Rp20.000,00/kg.

3.2 Saran

Sebaiknya kita sebagai masyarakat yang hidup dan memanfaatkan hasil hutan bukan kayu, sebaiknya menjaga dan memanfaatkan hasil hutan bukan kayu dengan sebijaksana mungkin demi terjaganya kelestarian ekosistem dan juga keanekaragaman hayati yang ada di Hutan.

 

DAFTAR PUSTAKA

Mohamad Iqbal & Ane Dwi Septina. 2018. Pemanfaatan Hasil Huta Bukan Kayu

Oleh Masyarakat Lokal Di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Jurnal Penelitian Ekosistem Dipterokarpa. 4(1). 19-34.  

Diniyati, D. dan Achmad, B. 2015. Kontribusi pendapatan hasil hutan bukan kayu

pada usaha hutan rakyat pola agroforestri di Kabupaten Tasikmalaya.

Jurnal Ilmu Kehutanan. 9(1). 23–31.

Rahayu, M, Susiarti, S, Purwanto, Y. 2007. Kajian pemanfaatan tumbuhan hutan

nonkayu oleh masyarakat lokal di kawasan konservasi PT. Wira Karya Sakti Sungat Tapa – Jambi. Jurnal Biodiversitas. 8(1). 73-78.

Suryanto, P, Aryono, WB, Sabarnurdin, MS. 2006. Model dalam sistem

agroforestri (fallow land model in agroforestry systems). Jurnal Manajemen Hutan Tropika. 12(2). 35-47.

Komentar

  1. Mantepp sangatt bermanfaat����

    BalasHapus
  2. Bagus makasih informasinya,Salam Rimbawan

    BalasHapus
  3. Mantap
    Ditunggu tulisan selanjutnya

    BalasHapus
  4. Sangat bermanfaat dengan judulnya yang membingungkan namun menarik perhatian karena judul yang menimbulkan rasa ingin tahu

    BalasHapus
  5. Bagus sekali, karna sangat memotivasi. Semangatttt

    BalasHapus
  6. Materinya sangat jelas...makasih kawan semangat yah membagikan materi materi selanjutnya

    BalasHapus
  7. Makalah yang bagus. Pembahasannya cukup menarik dan di terangkan secara rinci. Sangat bermanfaat menjadi bahan bacaan

    BalasHapus
  8. Mantap sangat bermanfaatt👍

    BalasHapus
  9. Makalah yang memberikan informasi yang menambah wawasan

    BalasHapus
  10. Mantep bangettt.. Materi yang disajikan sangat bermanfaat. Semangattt😊

    BalasHapus
  11. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  12. Mantap bg ,semngat terus bg💪

    BalasHapus
  13. sangat bermanfaat, auto nilai A

    BalasHapus
  14. Kerennn bgtt, semangatt terussss yaaa

    BalasHapus

Posting Komentar