Makahal Ekonomi Sumberdaya Hutan
Makalah Ekonomi Sumberdaya
Hutan Medan,
Maret 2021
PEMANFAATAN
HASIL HUTAN BUKAN KAYU OLEH
MASYARAKAT
LOKAL DI KABUPATEN SANGGAU,
KALIMANTAN BARAT
Dosen
Penanggungjawab:
Dr.
Agus Purwoko. S. Hut., M. Si.
Oleh :
Abdul Azis Telaumbanua
191201089
HUT 4D
PROGRAM STUDI
KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS
SUMATERA UTARA
MEDAN
2021
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan kasih
karunia-Nya sehingga penulisan Makalah
dengan judul “Pemanfaatan Hasil
Hutan Bukan Kayu Oleh Masyarakat Lokal Di Kabupaten Sangau, Kalimantan Barat.”
yang disusun sebagai salah satu syarat dalam mengikuti Kuliah Ekonomi Sumberdaya Hutan,
Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.
Dalam
menulis Makalah
ini penulis juga ingin mengucapkan terima kasih kepadaibu Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si. Selaku dosen penanggungjawab dan telah
membantu dan membimbing penulis dalam pelaksanaan praktikum hingga selesainya Makalah ini.
Penulis
menyadari masih banyaknya kekurangan dan kelemahan pada tulisan makalah ini akibat terbatasnya kemampuan
penulis. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini penulis sangat mengharapkan
adanya kritik ataupun saran guna penyempurnaan tugas-tugas selanjutnya dan
penulis juga ingin meyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu
dan mendukung penulisan makalah
ini.
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR.............................................................................................i
DAFTAR ISI ..........................................................................................................ii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
..................................................................................................1
1.2
Rumusan
Masalah..............................................................................................2
1.3
Tujuan Pembahasan
..........................................................................................2
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian zat ekstraktif kayu ...........................................................................3
2.2
Kandungan
zat ektraktif pada kayu ...................................................................4
2.3
Metode
pengujian zat ekstraktif kayu
...............................................................5
2.4
Kegunaan
zat ekstraktif......................................................................................5
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan .......................................................................................................6
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Indonesia merupakan salah satu negara pemilik hutan
terbesar di dunia dengan luas kawasan hutan sebesar 120,7 juta ha (Direktorat
Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, 2015). Namun, dalam kurun
waktu 10 tahun terakhir terjadi deforestasi yang disebabkan oleh kegiatan
manusia diantaranya illegal logging, kebakaran hutan dan lahan, serta
konflik kepentingan yang tidak lagi mempertimbangkan kelestarian lingkungan.
Kondisi tersebut menyebabkan semakin menurunnya pasokan kayu, sehingga perlu
dilakukan upaya pengelolaan hutan salah satunya adalah dengan meningkatkan
pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK).
Komoditas
HHBK dapat dikelompokkan menjadi lima tujuan yaitu, makanan dan produk
turunannya, ornamen tanaman, hewan liar dan produknya, bahan bangunan non kayu,
dan bahan bio-organik. Sedangkan untuk ekonomi, yakni mengenai penggunaan dan
analisis pasar, HHBK terbagi dalam tiga kategori, yaitu tingkat subsisten
(untuk konsumsi sendiri), tingkat penggunaan lokal (semi komersial), dan
komersial
baik yang berniali jual tinggi dan juga yang bernilai jual rendah.
Nilai
ekonomi yang dihasilkan dari pemanfaatan HHBK jauh lebih besar dari kayu dan
tidak menyebabkan kerusakan hutan, sehingga tidak akan mengakibatkan hilangnya
fungsi-fungsi dan nilai jasa dari hutan. Melihat hal tersebut, maka HHBK
memberikan manfaat multiguna bagi masyarakat, khususnya masyarakat lokal di
sekitar hutan. Pengelolaan hutan perlu dilakukan untuk menyediakan kesempatan
kerja yang memadai dan memberikan akses bagi masyarakat sekitar hutan untuk
memungut HHBK. Pola pemanfaatan lahan agroforestri merupakan
alternatif bagi masyarakat lokal di sekitar hutan untuk memanfaatkan HHBK
dengan pemanfaatan ladang sebagai lingkungan pendukung proses pertumbuhan
pepohonan. Sistem agroforestri diharapkan mampu meningkatkan pendapatan,
menyediakan lapangan pekerjaan, serta nilai-nilai budaya di daerah pedesaan.
Kabupaten Sanggau merupakan salah satu lokasi yang
diajukan untuk pengembangan Hutan Kemasyarakatan (HKm) melalui kerja sama
antara Departemen Kehutanan (saat ini Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan/KLHK) dengan GTZ-Jerman pada tahun 1990-2001. Adapun kelompok tani
yang terlibat di dalam wilayah HKm Kabupaten Sanggau terdiri atas lima kelompok
tani pemegang IUPHKm yaitu Kelompok Tani Bauh Mongkat, Kelompok Tani Harapan
Maju, Kelompok Tani Bokal Kumuo, Kelompok Tani Bokal Onak Sungkuh, dan Kelompok
Tani Nogo Bauh.
Kegiatan
pengembangan HKm di Kabupaten Sanggau dilakukan melalui upaya pemberdayaan dan
pelibatan masyarakat dengan mengembangkan kegiatan agroforestri berbagai pola
yaitu tembawang (pola tradisional), dan pola lain (kebun karet, bawas, dan
lalang) (Sumiati, 2011). Menurut Sumarhani & Kalima (2015), tembawang
adalah suatu bentuk pengelolaan lahan agroforestri yang dilakukan oleh
masyarakat adat Dayak yang secara turun temurun melakukan perladangan berpindah
dengan memadukan beberapa jenis pohon sebagai penghasil kayu, getah (seperti
karet, jelutung, nyatoh), dan rempah-rempah sebagai tanaman obat.
1.2
Rumusan Masalah
1.
Apa itu HHBK dan manfaatnya bagi
masyarakat?
2.
Apa saja penggolongan HHBK di Hkm
Sanggau?
3.
Berapa
potensi nilai dan harga jual HHBK di Hkm Sanggau?
1.3
Tujuan
1. Untuk Mengetahui Defenisi HHBK dan manfaatnya bagi masyarakat.
2. Untuk mengetahui penggolongan HHBK di Hkm Sanggau
3. Untuk mengetahui potensi nilai dan harga jual HHBK di Hkm Sanggau
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi HHBK dan Manfaatnya bagi
Masyarakat.
Hasil hutan bukan kayu (HHBK) adalah
hasil hutan hayati baik nabati maupun hewani beserta produk turunan dan
budidaya kecuali kayu yang berasal dari hutan. Pengertian lainnya dari hasil
hutan bukan kayu yaitu segala sesuatu yang bersifat material (bukan kayu) yang
diambil dari hutan untuk dimanfaatkan bagi kegiatan ekonomi dan peningkatkan
kesejahteraan masyarakat. Hasil hutan bukan kayu pada umumnya merupakan hasil
sampingan dari sebuah pohon, misalnya getah, daun, kulit, buah atau berupa
tumbuhan-tumbuhan yang memiliki sifat khusus seperti rotan, bambu dan
lain-lain. Pemungutan hasil hutan bukan kayu pada umumnya merupakan kegiatan tradisionil
dari masyarakat yang berada di sekitar hutan, bahkan di beberapa tempat,
kegiatan pemungutan hasil hutan bukan kayu merupakan kegiatan utama sebagai
sumber kehidupan masyarakat sehari-hari.
Pemanfaatan HHBK (Hasil Hutan Bukan Kayu) oleh
masyarakat lokal sejauh ini disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya untuk
memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari secara subsisten, untuk meningkatkan
pendapatan (sampingan) masyarakat seperti buah-buahan bernilai pasar dapat dijual
di pasar lokal seperti durian (Durio zibethinus Murr.), rambutan (Nephelium
lappaceum L.), dan langsat (Lansium domesticum Corr.).
Kemudian
dalam hal pengelolaannya relatif mudah karena hanya memerlukan pengetahuan
tradisional yang dimiliki masyarakat, bahkan umumnya tanpa pemeliharaan
sehingga banyak tembawang yang tumbuh secara alami oleh spesies lokal. Selain
itu, masyarakat meyakini bahwa keberadaan tembawang merupakan warisan turun
temurun dari nenek moyang mereka yang perlu dilestarikan karena dianggap
memiliki manfaat secara ekonomi, ekologis, sosial dan budaya. Pemanfaaatan HHBK (Hasil Hutan Bukan Kayu) oleh
masyarakat dilakukan dengan tujuan memanfaatkan hasil hutan yang tersedia. Hal
ini juga bertujuan agar pengelolaan dan pelestarian keanekaragaman hayati yang
ada didalam hutan dapat dilakukan langsung oleh masyarakat.
2.2 Penggolongan HHBK di Hkm Sanggau
Jumlah komoditas HHBK di dua desa, yaitu Desa Sei
Dangin, Kecamatan Noyan dan Desa Mobui, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau
lebih banyak dibandingkan dengan komoditas HHBK yang ditemukan oleh beberapa
penelitian lain. Penggolongan HHBK yang ada di Hkm Sanggau
adalah sebagai berikut.
Tabel. Penggolongan HHBK di Hkm Sanggau.
|
Kelompok HHBK (NTFP’s group) |
Nama lokal (Local name) |
Nama latin (Latin name) |
|
Buah |
Cempedak |
Artocarpus integra Merr. |
|
|
Rambutan |
Nephelium lappaceum L. |
|
|
Kluwih |
Artocarpus camansi |
|
|
Belimbing |
Averrhoa bilimbi L. |
|
|
Manggis |
Garcinia mangostana L. |
|
|
Melinjo |
Gnetum gnemon L. |
|
|
Pisang |
Musa sp. |
|
|
Durian |
Durio zibethinus |
|
|
Mangga |
Mangifera indica |
|
|
Kedondong |
Spondias dulcis |
|
|
Rambai |
Baccaurea motleyana |
|
|
Langsat |
Lansium domesticum |
|
|
Keranji |
Dialium indium |
|
|
Asam mara/paya |
Eleiodoxa conferta |
|
Getah |
Karet |
Hevea brasiliensis |
|
|
Jelutung |
Dyera costulata |
|
|
Merawan |
Hopea dryobalanoides |
|
Bahan makanan, kosmetik, dsb |
Tengkawang tungkul |
Shorea macrophylla |
|
|
Tengkawang pinang |
S. pinanga |
|
|
Palem aren |
Arenga porphyrocarpa |
|
|
Sagu |
Metroxylon sagu Rottb. |
|
|
Lada/sahang |
Piper nigrum |
|
|
Petai |
Parkia speciosa Hassk. |
|
|
Jengkol |
Archidendron jiringa (Jack) Nielsen |
|
|
Singkong |
Manihot utilissima |
|
|
Jagung |
Zea mays ssp. mays |
|
|
Kacang tanah |
Arachis hypogaea L. |
|
|
Kangkung |
Ipomoea aquatica Forsk. |
|
|
Cabai |
Capsicum annum L |
|
Obat-obatan |
Buah Nyatoh |
Palaquium rostratum |
|
|
Jahe |
Zingiber officinale |
|
|
Rotan |
Daemonorops sp. |
|
Anyaman |
Bambu |
Bambusa sp. |
|
|
Resam |
Dicranopteris linearis syn. Gleichenia
linearis |
|
|
Pandan |
Pandanus amaryllifolius |
2.3 Potensi nilai dan harga jual HHBK di Hkm Sanggau
Komoditas
HHBK tanaman obat dijual oleh masyarakat lokal tanpa pengolahan. Buah
nyatoh/nagasari (Palaquium rostratum) berfungsi sebagai obat anti diare,
aromatik, ekspektoran dan gangguan kejiwaan. Selain itu, tanaman yang berkhasiat
obat seperti jahe (Zingiber officinale Rosc.) juga telah lama dimanfaatkan oleh
masyarakat lokal. Pengolahan jahe sebagai tanaman obat masih dilakukan secara
sederhana dengan cara ditumbuk, kemudian diseduh dengan air panas lalu airnya
diminum untuk mengobati masuk angin. Jahe telah banyak dibudidayakan secara
sengaja sebagai tanaman sela oleh masyarakat lokal untuk kemudian dijual kepada
tengkulak maupun dijual langsung ke pasar.
Kegiatan
berladang umumnya subsisten atau untuk kebutuhan sendiri. Produksi dari usaha
padi ladang dari setiap keluarga rata-rata dapat mencapai 500 kg/tahun dan dari
usaha sawah mampu menghasilkan hingga 1.200 kg/tahun. Sedangkan untuk kegiatan
penyadapan karet, hasilnya berupa bentuk kepingan/lembaran dengan produksi berkisar
4-6 kg/KK/hari dan harga Rp9.000,00/kg, sehingga pendapatan yang diperoleh
petani sebesar Rp36.000,00-Rp54.000,00 per hari. Hari kerja menyadap karet
rata-rata 15 hari/bulan dan 10 bulan/tahun, sehingga pendapatan per bulan
sebesar Rp540.000,00-Rp810.000,00 per bulan (atau Rp5.400.000,00-Rp8.100.000,00
per tahun).
Apabila
dibandingkan dengan pendapatan yang diperoleh oleh masyarakat dari menjual buah
durian (Durio zibethinus) dari tembawang, di mana harga durian sendiri
cukup bervariasi berdasarkan kelasnya, yaitu Kelas A: Rp18.000,00/buah, Kelas
B: Rp15.000,00/buah, dan Kelas C: Rp5.000,00/buah. Jika perkiraan produksi
rata-rata durian 300-500 buah/pohon/tahun buah dan jumlah buah yang dijual
antara 200-300 buah/KK/tahun, maka pendapatan yang diperoleh masyarakat
setempat rata-rata sebesar Rp4.500.000,00/tahun/KK (Kelas A),
Rp3.700.500,00/tahun/KK (Kelas B), dan Rp1.250.000,00/tahun/KK (Kelas C).
Melihat hal tersebut maka pendapatan yang diperoleh masyarakat lokal dari usaha
non-tembawang relatif lebih tinggi, sehingga kemungkinan masyarakat untuk
melakukan over eksploitasi terhadap komoditas yang dihasilkan oleh tembawang
cenderung rendah.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1.
Pola pemanfaatan lahan agroforestri menjadi
alternatif bagi masyarakat adat untuk memanfaatkan ladang sebagai lahan
pendukung tanaman agroforestri.
2.
Hasil hutan bukan kayu (HHBK) adalah hasil hutan hayati baik
nabati maupun hewani beserta produk turunan dan budidaya kecuali kayu yang
berasal dari hutan.
3.
Pemanfaatan HHBK (Hasil Hutan Bukan Kayu) oleh masyarakat lokal sejauh ini
disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya untuk memenuhi kebutuhan hidup
sehari-hari secara subsisten, untuk meningkatkan pendapatan (sampingan)
masyarakat seperti buah-buahan bernilai pasar dapat dijual di pasar lokal
seperti durian (Durio zibethinus Murr.), rambutan (Nephelium
lappaceum L.), dan juga buah
hutan langsat (Lansium domesticum Corr.).
4. Komoditas HHBK yang tersedia
antara lain buah-buahan, getah, bahan makanan, sayuran, obat-obatan dan
anyaman.
5. Komoditas HHBK yang banyak
dijual di pasar tradisional Kecamatan Kembayan antara lain buah-buahan seperti
maram/asam paya (Eleiodoxa conferta), keranji (Dialium indium),
kedondong (Spondias dulcis), rambai (Baccaurea motleyana),
langsat (Lansium domesticum) dan kluwih (Artocarpus integra)
dengan harga berkisar antara Rp5.000,00-35.000,00 per kg dan jenis obat-obatan
berupa jahe merah dengan harga Rp20.000,00/kg.
3.2 Saran
Sebaiknya kita sebagai masyarakat yang
hidup dan memanfaatkan hasil hutan bukan kayu, sebaiknya menjaga dan
memanfaatkan hasil hutan bukan kayu dengan sebijaksana mungkin demi terjaganya
kelestarian ekosistem dan juga keanekaragaman hayati yang ada di Hutan.
DAFTAR PUSTAKA
Mohamad Iqbal & Ane Dwi Septina. 2018. Pemanfaatan Hasil Huta Bukan Kayu
Oleh
Masyarakat Lokal Di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Jurnal Penelitian
Ekosistem Dipterokarpa.
4(1). 19-34.
Diniyati, D. dan
Achmad, B. 2015. Kontribusi pendapatan hasil hutan bukan kayu
pada
usaha hutan rakyat pola agroforestri di Kabupaten Tasikmalaya.
Jurnal Ilmu Kehutanan. 9(1). 23–31.
Rahayu, M,
Susiarti, S, Purwanto, Y. 2007. Kajian pemanfaatan tumbuhan hutan
nonkayu
oleh masyarakat lokal di kawasan konservasi PT. Wira Karya Sakti Sungat Tapa –
Jambi. Jurnal Biodiversitas. 8(1). 73-78.
Suryanto, P,
Aryono, WB, Sabarnurdin, MS. 2006. Model dalam sistem
agroforestri (fallow land model in agroforestry
systems). Jurnal Manajemen Hutan Tropika.
12(2). 35-47.

Mantap sangat bermanfaat 👍
BalasHapusSemangat bg 💪
BalasHapusSemangat bg 💪
BalasHapusMantepp sangatt bermanfaat����
BalasHapusBagus makasih informasinya,Salam Rimbawan
BalasHapusInfonya bagus
BalasHapusMantap
BalasHapusDitunggu tulisan selanjutnya
Sangat bermanfaat dengan judulnya yang membingungkan namun menarik perhatian karena judul yang menimbulkan rasa ingin tahu
BalasHapusBagus sekali, karna sangat memotivasi. Semangatttt
BalasHapusMaterinya sangat jelas...makasih kawan semangat yah membagikan materi materi selanjutnya
BalasHapusSangat membantu
BalasHapusMakalah yang bagus. Pembahasannya cukup menarik dan di terangkan secara rinci. Sangat bermanfaat menjadi bahan bacaan
BalasHapusMantap sangat bermanfaatt👍
BalasHapusBagus dan sangat membantu
BalasHapusMakalah yang memberikan informasi yang menambah wawasan
BalasHapusMantep bangettt.. Materi yang disajikan sangat bermanfaat. Semangattt😊
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusMantap bang
BalasHapusMantap banggg, xixixi
BalasHapusImpressif
BalasHapusWah mantap sekali pack
BalasHapusMantap 👌👍👍👍
BalasHapusMantap bg ,semngat terus bg💪
BalasHapussangat bermanfaat, auto nilai A
BalasHapusKerennn bgtt, semangatt terussss yaaa
BalasHapus